Karyawan Korban Keracunan Peroleh Klaim Jamsostek SUKABUMI - Menyusul terjadinya keracunan massal di pabrik garmen PT Coin Baju, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, PT Jamsostek Kantor Cabang Sukabumi menyiapkan proses pemberian klaim jaminan. PT Jamsostek Kantor Cabang Sukabumi masih menunggu data final dari manajemen PT Coin Baju terkait jumlah karyawan yang keracunan. Dua hari lalu, setidaknya ada 152 karyawan pabrik garmen itu yang keracunan setelah mengonsumsi nasi katering sebelum kerja lembur. Kepala Kantor Cabang PT Jamsostek Sukabumi Marsely Tambayong, Jumat (12/1) mengatakan, para karyawan yang menjadi peserta jaminan akan mendapat klaim jaminan kecelakaan kerja. Besarnya klaim adalah maksimal Rp 8 juta untuk biaya perawatan, baik rawat jalan maupun rawat inap. Dari 152 karyawan yang keracunan itu, 12 di antaranya harus menjalani rawat inap sedangkan karyawan lainnya menjalani rawat jalan. Marsely menegaskan, semua karyawan akan memperoleh klaim jaminan kecelakaan kerja dengan catatan bahwa mereka sudah diikutsertakan sebagai peserta jaminan oleh perusahaan. Sejauh ini, perusahaan masih mengurus para karyawan yang mengalami keracunan sehingga data-data untuk PT Jamsostek belum diberikan. diambil dari kompas cyber media
DUNIA GARMENT - BERITA, SHARING, TIPS DAN INFORMASI TERKINI
Wednesday, October 29, 2008
Hati - hati dalam memilih makanan
Posted by Admin at 4:47 PM
Labels: Health and Safety
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment